Pemanfaatan E-commerce untuk Usaha Kecil Menengah (UKM)
- Latar Belakang
Penggunaan internet dan perkembangan teknologi data digital dalam bidang pemasaran dan penjualan dalam beberapa tahun terakhir berkembang dengan pesatnya. Dengan adanya internet proses pemasaran dan penjualan dapat dilakukan kapan saja tanpa terikat ruang dan waktu. Salah satu penerapan internet dalam bidang bisnis dan perdagangan adalah electronic commerce (e-commerce). Pertemuan kali ini, kita mau bahas soal e-commerce dan UKM, serta hubungan keduanya. Pasti kalian semua sudah tahu apa itu e-commerce? Kalau kalian belum tau , saya jelasin dikit soal e-commerce. E-commerce itu salah satu penerapan ICT dan internet dalam bidang bisnis dan perdagangan terprioritaskan penjualan barang atau jasa. E-commerce dapat didefinisikan sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, e-pemasaran (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online, pertukaran data elektronik promosi produk dan lain-lain.
Persaingan bisnis yang terjadi dewasa ini sangat ketat terlebih dengan adanya komitmen bangsa Indonesia dalam menyepakati AFTA maupun WTO maka usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai salah satu pilar perekonomian Indonesia harus siap menghadapi persaingan dalam pasar bebas ini. Komitmen yang sudah disepakati ini menuntut penyikapan sedini mungkin oleh semua pihak, termasuk pelaku unit usaha kecil dan menengah (UKM) yang memiliki potensipotensi terpendam. Pemakaian Teknologi Informasi (IT) dalam memasarkan produk UKM telah berhasil dikembangkan oleh sejumlah Negara seperti Cina, Jepang, dan India. Bahkan Konfederasi Industri India atau Confedration of Indian Industry (CII) merilis hasil survey yang memperlihatkan bahwa peranan Teknologi Informasi (IT) telah mengubah peruntungan sigmen UKM di India. Menurut hasil survey tersebut penggunaan IT di kalangan UKM telah menghasilkan peningkatan pendapatan yang signifikan, yakni 78 % dari responden mengindekasikan peningkatan pendapatan akibat penggunaan IT(Nofie, 2007).
A.Keuntungan penggunaan E-commerce bagi UKM
• Memperpendek jarak
UKM dapat lebih mendekatkan diri dengan konsumen. Dengan hanya meng-klik tautan-tautan yang ada pada situs, konsumen dapat menuju ke perusahaan dimanapun saat mereka berada.
• Perluasan pasar
Jangkauan pemasaran menjadi semakin luas dan tidak terbatas oleh area geografis dimanapun UKM berada.
• Perluasan jaringan mitra bisnis
Pada perdangan tradisional/menengah, sangat sulit bagi suatu UKM untuk mengetahui posisi geografis mitra kerjanya yang berada di negara lain atau benua lain. Bagaimanapun juga, mitra kerja sangat penting untuk konsultasi dan kerjasama baik teknis maupun non-teknis. Dengan adanya perdagangan elektronik lewat jaringan internet, hal tersebut bukan menjadi masalah yang besar lagi.
• Efisiensi
Seperti disinggung di bagian sebelumnya, perdagangan elektronik akan sangat memangkas biaya operasional. UKM yang berdagang secara eletronik tidak membutuhkan kantor dan toko yang besar, menghemat kertas yang digunakan untku transaksi, periklanan, serta pencatatan. Selain itu, perdagangan elektronik juga sangat efisien dari sudut waktu yang digunakan. Pencarian informasi produk dan transaksi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat.
B. Keuntungan bagi konsumen
• Efektif
Konsumen dapat memperoleh informasi tentang produk yang dibutuhkannya dan bertransaksi dengan cara yang cepat dan murah.
• Aman secara fisik
Konsumen tidak perlu mendatangi toko tempat perusahaan menjajakan barangnya dan ini memungkinkan konsumen dapat bertransaksi dengan aman, sebab di daerah tertentu mungkin sangat berbahaya jika berkendaraan dan membawa uang tunai dalam jumlah yang besar.
• Fleksibel
Konsumen dapat melakukan transaksi dari berbagai lokasi, baik dari rumah, kantor, warnet, atau tempat lainnya. Konsumen juga tidak perlu berdandan rapi seperti pada perdagangan tradisional umumnya.
C. Keuntungan bagi masyarakat umum
• Mengurangi polusi dan pencemaran lingkungan
Dengan adanya perdagangan elektronik yang dapat dilakukan dimana saja, konsumen tidak perlu melakukan perjalanan ke toko, dimana hal ini pada gilirannya akan mengurangi jumlah kendaraan yang berlalu lalang di jalanan. Berkurangnya kendaraan di jalanan berarti menghemat bahan bakar dan mengurangi tingkat polusi udara sebab gas-gas buangan kendaraan bermotor dapat mencemari lingkungan.
• Membuka peluang kerja baru
Era perdagangan elektronik akan membuka peluang kerja baru bagi mereka yang tidak buta teknologi. Muncul pekerjaan baru seperti pemrograman komputer, perancangan web, ahli di bidang basis data, analisis sistem, ahli di bidang jaringan komputer, dan sebagainya.
• Menguntungkan dunia akademis
Berubahnya pola hidup masyarakat dengan hadirnya perdagangan elektronik, kalangan akademisi akan semakin diperkaya dengan kajian-kajian psikologis, antropologis, sosial-budaya, dan sebagainya yang berkaitan dengan dunia maya. Selain itu, dampak langsung dari hadirnya internet secara langsung akan menantang kiprah ilmuwan di bidang teknik komputer, teknik telekomunikasi, elektronika, pengembangan perangkat lunak dan sebagainya.
• Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Perdagangan elektronik, seperti juga teknologi komputer pada umumnya, hanya dapat dilakukan oleh orang yang tidak gagap teknologi, sehingga pada gilirannya akan merangsang orang-orang untuk mempelajari teknologi komputer demi kepentingan mereka sendiri. Selain itu, dalam melakukan perdagangan elektronik, seseorang suatu saat mungkin akan tersesat ke situs-situs berkualitas yang akan meningkatkan pemahaman orang yang bersangkutan.
Dari latar belakang diatas maka makin jelas UKM membutuhkan e-commerce dalam berbagai sektor. Penggunaan e-commerce bagi UKM ini diharapkan dapat membantu konsumen dalam membeli suatu barang dengan mudah dan cepat secara online tanpa harus pergi ke lokasi, penulis menyusunnya dalam tugas ini dengan judul “Pemanfaatan E-commerce untuk Usaha Kecil Menengah (UKM)”.
- Rumusan Masalah
1. Bagaimana e-commerce yang dapat membantu dalam menyampaikan informasi penjualan produk/jasa UKM pada konsumen.
2. Bagaimana mempublikasikan informasi produk-produk terbaru pada UKM secara cepat.
3. Bagaimana menampilkan informasi produk yang lengkap kepada konsumen.
4. Bagaimana UKM dapat melakukan distribusi barang dengan efisien dan jangkauan yang luas.
- Tujuan
2. Memberikan kemudahan kepada konsumen dalam mendapatkan informasi maupun dalam membeli produk yang dijual oleh UKM melalui e-commerce.
3. Membantu UKM dalam mempromosikan dan menjual produk kepada konsumen.
4. Memberikan kemudahan dalam pengolahan data transkasi serta pembuatan laporan.
3. Membantu UKM dalam mempromosikan dan menjual produk kepada konsumen.
4. Memberikan kemudahan dalam pengolahan data transkasi serta pembuatan laporan.
- Ruang Lingkup
1.Pemanfaatan e-commerce secara optimal dalam pengembangan industri UKM.
2.Penyajian informasi penjualan UKM meliputi informasi jenis produk dengan fasilitas informasi pemesanan, konfirmasi pembayaran dan cek produk.
3.Proses order barang ditampilkan pada website UKM hanya sampai dengan proses pembayaran yang harus dilakukan oleh konsumen.
3.Proses order barang ditampilkan pada website UKM hanya sampai dengan proses pembayaran yang harus dilakukan oleh konsumen.
Referensi:
http://tekinfo-kwu.blogspot.com/2015/04/memanfaatan-e-commerce-untuk_21.html
https://www.cahyogya.com/2016/04/keuntungan-jika-umkm-menggunakan-e-commerce.html
https://fahmitugas.wordpress.com/2016/02/27/a-2/
Komentar
Posting Komentar